Wakil Pialang
Berjangka Profesional
Perusahaan memiliki Wakil Pialang
Berjangka profesional yang selalu siap memberikan pelayanan kepada calon
nasabah / nasabah, berupa edukasi, prosedur administrasi dan mekanisme
transaksi Sistem Perdagangan Alternatif di Bursa Berjangka Jakarta.
Fasilitas Online
Trading & Demo Account
Fasilitas ini akan memberikan
kemudahan bagi setiap nasabah dalam bertransaksi secara tersedia jaringan
internet. Kami juga menyediakan Demo Account atau Simulasi Transaksi agar calon
nasabah dapat lebih memahami dan menguasai fungsi-fungsi transaksi Anda cukup
menghubungi customer care kami.
Pelaporan
Transaksi Setiap Hari
Setiap hari nasabah akan
mendapat Laporan Transaksi Nasabah yang berisikan catatan transaksi dan
perkembangan investasi yang telah dilakukan oleh nasabah, baik via e-mail,
fax, maupun melalui surat/pos. Catatan atau rekam transaksi tersebut
juga dapat diakses langsung melalui online trading platform dengan
memilih menu utama Temporary Statement/Daily Statement..
Penarikan
Dana (Withdrawal)
Penarikan dana dapat
dilakukan sewaktu-waktu oleh nasabah apabila nasabah menghendakinya. PT.
Bestprofit Futures mengupayakan agar penarikan dana dapat diproses satu
hari kerja (T+1).
Rekening
Terpisah (Segregated Account)
Semua dana investor
ditempatkan pada Segregated Account pialang yang ada di Bank Penyimpanan
yang disetujui oleh Bappebti yaitu Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan
Bank BNI dan terpisah dengan aset-aset perusahaan. Dana
tersebut hanya dipergunakan untuk keperluan transaksi nasabah bersangkutan
seperti perpindahan dana ke Segregated Account KBI sebagai
margin atas posisi terbuka nasabah.
Fleksibilitas
Transaksi
Transaksi dua arah
memungkinkan bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan pada saat market
bergerak naik maupun turun. Apalagi likuiditas produk ini sangat tinggi,
sehingga memungkinkan mengambil keuntungan optimal.
Sarana
Penyelesaian Perselisihan
Sarana penyelesaian yang
dipergunakan apabila terjadi perselisihan dalam kegiatan perdagangan
berjangka:
1. Musyawarah untuk Mufakat,
adalah suatu bentuk penyelesaian yang dilandasi rasa kekeluargaan,
2. Badan Arbitrase
Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI), atau
3. Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat