Kaesang dilaporkan Hidayat ke Polres Bekasi Kota atas tuduhan penodaan agama dan siaran ujaran kebencian.
Bestprofit - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa heran kata-kata 'Ndeso' yang dilontarkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipermasalahkan Muhammad Hidayat Situmorang. Karena ucapannya itu, Kaesang dilaporkan Hidayat ke Polres Bekasi Kota atas tuduhan penodaan agama dan siaran ujaran kebencian.
Djarot menerangkan, kata-kata ndeso biasa diucapkan oleh seseorang yang tengah melakukan candaan. Ia bahkan menganggap lucu melontarkan kata ndeso dilaporkan ke polisi.
"Lah iyo, kan lucu ya. Begini lho, kata kata ndeso, kalau di kami itu kan guyonan ya, gurauan saja lah sebetulnya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/6/2017).
"Kalau kami ya orang desa, orang desa dianggap ndeso ya ora opo-opo, gitu saja kok. kok terlalu jauh toh?," Kata Djarot.Meski begitu, Djarot tidak masalah apabila dianggap sebagai orang desa, termasuk disebut ndeso. Sebab, dia lahir di desa.
Sebelumnya, Hidayat menganggap Kaesang sudah menyebar ujaran kebencian lantaran berulangkali menyebut diksi ”ndeso” dalam sebuah video di YouTube.
Djarot berharap ke depan kasus serupa tidak lagi diangkat dan dibesar-besarkan oleh media massa. Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, ini menegaskan, masih banyak persoalan yang lebih penting dikerjakan polisi.
"Makanya, tolonglah media jangan bikin gaduh ya, ada yang lapor (dugaan penodaan agama) biarin saja, nggak usah direken (dimuat). Nggak usah ditanggapi, diekspose, wong kecil saja begitu ya. Banyak hal besar yang harus kita urusin," kata Djarot.
"Kasihan polisi dong, kasus kecil-kecil diurusin akhirnya yang besar nggak diurusin ya. Yang seperti itu ngapain toh? apalagi persoalan kecil seperti itu ya," lanjut Djarot.
Kemarin, polisi memutuskan tidak mermproses laporan Muhammad Hidayat Situmorang terhadap Kaesang Pangarep, yang dianggapnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta.
Menurutnya, kasus yang dilaporkan Hidayat tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik, harus rasional. Tidaksemua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," ujar Syafruddin. Bestprofit