Harga Minyak Dunia Turun - PT Bestprofit Futures Bandung
PT Bestprofit Futures Bandung - Harga minyak dunia turun pada sesi akhir hari Jumat lalu karena Arab Saudi meruntuhkan harapan yang sudah rendah bahwa produsen-produsen utama akan setuju membatasi produksi mereka guna mengatasi kelebihan pasokan global.
Patokan Amerika Serikat, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI), untuk pengiriman Mei turun 1,55 dolar AS (4,0 persen) menjadi berakhir di 36,79 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Minyak mentah Brent North Sea, yang merupakan patokan harga global, untuk pengiriman Juni menetap pada 38,67 dolar AS per barel di perdagangan London, turun 1,66 dolar AS (4,1 persen) dibanding penutupan Kamis.
Wakil Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, mengatakan kerajaan akan membekukan produksi minyak hanya jika diikuti oleh Iran dan produsen minyak utama lainnya menurut laporan Bloomberg News pada Jumat. “Jika semua negara setuju untuk membekukan produksi, kami siap,” katanya dalam sebuah wawancara. “Pernyataan bahwa Arab Saudi tidak akan membekukan produksi minyaknya jika Iran tidak melakukan hal yang sama, ditambah dengan dolar yang lebih kuat, telah memukul harga,” kata Jasper Lawler, seorang analis di CMC Markets.
Produsen-produsen minyak utama yang dipimpin oleh oleh Arab Saudi dan Rusia akan bertemu di Doha akhir bulan ini untuk membahas langkah-langkah stabilisasi harga, termasuk usulan untuk pembatasan produksi. “Premis pertemuan puncak 17 April di Doha sejak semula sudah rapuh, tapi pendirian nyata Saudi membuat kita bertanya-tanya apakah pertemuan itu akan berlangsung karena sebelumnya kita tidak melihat pemulihan lebih lanjut Iran dalam produksinya sendiri,” kata Tim Evans dari Citi Futures.
Harga minyak terpukul sebagian karena kembalinya minyak mentah Iran ke pasar dunia setelah bertahun-tahun sanksi ekonomi pada Teheran dicabut menyusul kesepakatan nuklir tahun lalu. Iran mengindikasikan sebelumnya bahwa tidak akan berpartisipasi dalam pembekuan produksi sampai produksinya mencapai tingkat sebelum sanksi internasional dikenakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar