PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan
sementara aktivitas pabrik teksitil, CV Sandang Sari yang beralamat di Jalan AH
Nasution, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Hal ini dilakukan lantaran
pengelola pabrik diketahui membuang limbah ke sungai.
Kepala Subdit Sanksi Administrasi Kementerian LHK Turyawan Ardi
mengatakan, pabrik tekstil tersebut ternyata diketahui tidak memiliki Instalasi
Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga limbah cair langsung dibuang ke selokan
yang bermuara ke Sungai Citarum. PT Bestprofit
"Penghentian sementara selama tiga puluh hari ke depan.
Perusahaan harus menghentikan produksi dan diharuskan memperbaiki IPAL,"
ujar Turyawan kepada awak media usai penyegelan di lokasi, Jumat (9/2). Best Profit
Dalam penyegelan tersebut, petugas KLHK datang bersama Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan Komandan Sektor 22 Satgas Citarum
Kolonel Rahman Taufik. PT Best Profit
Turyawan menyebut bahwa pencemaran yang dilakukan pabrik tersebut
sudah berlangsung sejak 2016. Pihak DLH Kota Bandung telah memberikan
melayagkan sanksi teguran. Namun, pihak pabrik tidak kunjung memperbaiki IPAL.
"Tahun 2016 CV Sandang Sari sudah dikasih sanksi teguran
tertulis, sampai Agustus DLHK Kota koordinasi bahwa kinerjanya masih belum
bagus. Kemudian kita verifikasi dan dituangkan berita acara, dan kami lakukan
sampling, lalu kami analisa di laboratorium hasilnya limbah ada empat parameter
tidak memenuhi atau melebihi baku mutu seperti COD, BOD5, Tss dan PH,"
kata dia.
Tak hanya itu, kata dia petugas juga menemukan izin pembangunan limbah
cair perusahaan tersebut ternyata sudah habis. Lalu, kemasan limbah bahan
beracun dan berbahaya (B3) kimia tidak dikelola secara baik. Serta emisi
cerobong asap yang tidak pernah dipantau.
"Ternyata IPAL cair sudah habis dan masih melakukan pembuangan.
Katanya sudah urus izin tetapi gimana mau diperpanjang empat mutu itu tidak
terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu Pemilih Pabrik Tekstil Sandang Sari, Andreas, mengatakan
pihaknya sudah berupaya untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah tersebut.
Namun terkendala perizinan tanah yang belum mendapat persetujuan.
"Salah satu kendalanya kita ada tanah di belakang seluas 5.000
meter persegi untuk dijadikan IPAL. Namun terkendala perizinan tanah, sudah
direncanakan sedemikian rupa, bahkan dipakai masyarakat," kata dia.
Ia pun meminta agar pabriknya tidak ditutup. Sebab, ada 500 pegawai
yang menggantungkan hidupnya bekerja di pabrik miliknya.
"Karena karyawan 500 pekerja kami harus mengedukasi dan
menyampaikan, belum lagi ada orderan. Kita berjanji akan mulai menyetop dan
memperbaiki," katanya.
Sumber
merdeka.com
bestprofit, pt
bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf
bestprofit futures,
best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar