Sumpah Pemuda adalah sebuah “produk” yang muncul dari pelaksanaan Kongres Pemuda Kedua yang dilangsungkan 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Kongres tersebut dilaksanakan di dalam tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll.
Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Turut hadir juga 2 perwakilan dari Papua yakni Aitai Karubaba dan Poreu Ohee.
Rapat pertama berlangsung pada hari Sabtu, 27 Oktober 1928. Diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Pada saat itu ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap jika kongres yang digelar tersebut dapat memperkuat semangat persatuan para pemuda Indonesia. Di rapat ini juga salah satu sastrawan bernama Muhammad Yamin memaparkan uraian tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya terdapat lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua diselenggarakan satu hari setelahnya. Pada hari Minggu, 28 Oktober 1928, kongres diadakan di Gedung Oost-Java Bioscoop. Di kongres kali ini, para peserta membahas masalah pendidikan. Pada saat itu kedua pembicara yang merupakan tokoh pendidikan Indonesia pada saat itu, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro mengatakan jika seorang anak harus mendapatkan pendidikan kebangsaan, dan harus mendapat keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Selain itu, mereka juga menyoroti jika seorang Anak harus dididik secara demokratis.
Pada rangkaian rapat terakhir yang sekaligus menjadi penutup Kongres Pemuda Kedua, para peserta berkumpul di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106. Pada saat itu, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri: hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup, lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan. Atas saran Sugondo kepada Supratman, lagu tersebut dimainkannya hanya dengan alat musik biola saja. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta.
Kongres akhirnya ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres yang ditulis oleh Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.
Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Istilah “Sumpah Pemuda” sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.