Omega 3 Bisa Menghentikan Kebiasaan Merokok - PT Bestprofit Futures Bandung
Bestprofit Bandung - Minyak ikan banyak dikonsumsi anak-anak karena kaya akan protein. Lebih dari itu, dengan kandungan omega 3-nya, minyak ikan juga bisa dimanfaatkan oleh Anda yang sedang berusaha menghentikan kebiasaan ngebul alias merokok.
Ilmuwan di Universitas Haifa menemukan manfaat asam lemak yang terkandung dalam suplemen minyak ikan ternyata dapat mengurangi hasrat seseorang untuk mengonsumsi nikotin. Jika begitu, otomatis jumlah rokok yang dikonsumsi seseorang pun bisa berkurang.
"Zat dan obat-obatan yang digunakan saat ini untuk membantu orang mengurangi dan menghentikan kebiasaan merokok sangat tidak efektif dan menyebabkan efek samping yang tidak mudah diatasi. Sementara omega 3 dapat ditemui dengan mudah di pasaran dengan harga terjangkau dan hampir tidak memiliki efek samping," kata Sharon Rabinovitz Shenkar, MD.
"Manfaat omega 3 dapat mengurangi kebiasaan merokok secara signifikan," imbuh Shenkar, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (13/11/2014).
Dijelaskan Shenkar, omega 3 berpotensi merusak struktur sel saraf dan mengganggu komunikasi antara saraf di daerah otak yang terlibat dengan perasaan senang dan rasa puas. Area ini sangat penting dalam penentuan pengambilan keputusan, terutama bagi sistem saraf orang-orang yang mengalami kecanduan. Dengan begitu, konsumsi omega 3 dapat membuat perokok sulit memiliki dorongan untuk merokok.
Studi ini dilakukan dengan mengamati 48 perokok yang dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang mengonsumsi suplemen omega 3 dan kelompok kedua yang menerima obat pil. Selama 30 hari, konsumsi rokok perokok yang meminum suplemen omega 3 konsumsi berkurang sampai 2 rokok sehari.
"Konsumsi rokok menurun 11% setelah satu bulan, meskipun para perokok tersebut tidak diminta mengubah kebiasaaan merokonya. Sementara itu, kelompok yang mengonsumsi obat pil tidak menunjukan perubahan signifikan dalam jumlah rokok yang mereka hisap," kata Shenkar.
Penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal Psycopharmacology.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar